Bintangbola : Kemenpora Surati Kapolri Agar Tak Berikan Izin PSSI Gelar Pertandingan
Bintangbola : Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait dengan permohonan untuk tidak diterbitkan izin keramaian pada berbagai penyelenggaran keolahragaan PSSI.
"Saya dapat info seperti itu dari Biro Hukum, di mana suratnya
sekadar pemberitahuan bahwa Kemenpora sedang banding," kata Deputi V
Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto
Surat Kemenpora ke Kapolri tertanggal 29 Juli ditandatangani oleh Sesmenpora Alfitra Salamm atas nama Menteri Pemuda dan Olahraga.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri serta Sekretaris Kementerian PMK.
Pada surat dengan nomor 02574/Menpora/VII/2015 itu pihak Kemenpora
menjelaskan jika proses hukum yang melibatkan PSSI masih berjalan, meski
pada persidangan di PTUN beberapa waktu yang lalu telah mengabulkan
gugatan dari induk organisasi sepakbola Indonesia itu.
Sebagai implikasi hukum atas putusan PTUN tingkat pertama tersebut,
Kemenpora telah menempuh upaya hukum banding pada Pengadilan Tinggi Tata
Usaha Negara (PTTUN) Jakarta sebagaimana dibuktikan dengan akta
permohonan banding dengan nomor 19/G/2015/PTUN-JKT per tanggal 14 Juli.
Demi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung pihak
Kemenpora meminta pihak kepolisian untuk tidak memberikan pelayanan dan
fasiltas izin keramaian pada berbagai kegiatan keolahragaan yang
diajukan oleh PSSI, mengingat putusan atas gugatan belum berkekuatan
hukum tetap.
Sementara itu, pihak PSSI bersikukuh tetap menjalankan program yang telah ditetapkan. Salah satu program yang akan dilakukan di antaranya menggelar Piala Proklamasi serta kembali menggelar kompetisi Indonesia Super League (ISL) serta Divisi Utama.
Bahkan, PSSI tidak akan melibatkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) selaku lembaga pemberi rekomendasi yang salah satunya untuk mendapatkan izin keramaian dari aparat kepolisian.
PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mattalitti akan langsung melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dengan dasar hasil keputusan PTUN. Namun, adanya surat dari Kemenpora ke Kapolri berpeluang memunculkan permasalahan baru.
Sementara itu, pihak PSSI bersikukuh tetap menjalankan program yang telah ditetapkan. Salah satu program yang akan dilakukan di antaranya menggelar Piala Proklamasi serta kembali menggelar kompetisi Indonesia Super League (ISL) serta Divisi Utama.
Bahkan, PSSI tidak akan melibatkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) selaku lembaga pemberi rekomendasi yang salah satunya untuk mendapatkan izin keramaian dari aparat kepolisian.
PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mattalitti akan langsung melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dengan dasar hasil keputusan PTUN. Namun, adanya surat dari Kemenpora ke Kapolri berpeluang memunculkan permasalahan baru.